(Rangkuman) Materi PLPG Mapel TIK (jilid-2)

July 7, 2010 at 11:04 am | Posted in Uncategorized | 1 Comment

Dirangkum oleh: Koesnandar, S.Kom (09050222411218)

 
Teori-teori Belajar:
1. Behavioristik; penerapan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Belajar menurut persfektif behavioristik adalah perubahan perilaku sebagai hasil interaksi individu dengan lingkungannya.
2. Kognitif; belajar merupakan peristiwa mental, bukan peristiwa behavioristik
3. Konstruktivistik; pemaknaan pengetahuan struktural, bukan pengetahuan deklaratif sebagaimana pandangan behavioristik. Pengetahuan dibentuk oleh individu secara personal dan sosial.

Model-model Pembelajaran:
1. Pembelajaran Kooperatif memungkinkan siswa dapat belajar dengan cara bekerja bersama teman. Terdapat beberapa tipe seperti STAD (Student Teams Achievement Division), JigsawInvestigasi Kelompok, dan Pendekatan Struktural (dua macam struktur yang terkenal yaitu think-pair-share dan numbered-head together).
2. Inkuiri atau Belajar Melalui Penemuan; para siswa dapat belajar menggunakan cara berpikir dan cara bekerja para ilmuwan dalam menemukan sesuatu.
3. Pembelajaran Berdasarkan Masalah (Problem Based Instruction); menyajikan kepada siswa tentang masalah yang autentik dan bermakna yang akan memberi kemudahan kepada para siswa untuk melakukan penyelidikan dan inkuiri.
4. Pembelajaran Langsung (Direct Instruction); siswa belajar dengan mengamati secara selektif, mengingat dan menirukan tingkah laku gurunya.

Pembelajaran Kontekstual
Atau Contextual Teaching and Learning (CTL) adalah konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membentuk hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh dari usaha siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh baru ketika ia belajar.

Mengapa CTL penting dalam pembelajaran?
Memiliki manfaat yang dirasakan guru dan siswa, antara lain
Anak didik dapat:
– mengaitkan mata pelajaran dengan pekerjaan atau kehidupan
– mengaitkan kandungan mata pelajaran dengan pengalaman sehari-hari
– memindahkan kemahiran
– memberi kesan dan mendapat bukti
– menguasai permasalahan abstrak melalui pengalaman konkrit
– belajar secara bersama
Pendidik dapat:
– menjadikan pengajaran sebagai salah satu pengalaman yang bermakna
– mengaitkan prinsip-prinsip mata pelajaran dengan dunia pekerjaan
– menjadikan penghubung antara pihak akademik dan vokasional atau industri

Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan CTL:
– pembelajaran bermakna
– penerapan pengetahuan
– berpikir tingkat tinggi
– kurikulum yang dikembangkan berdasarkan standar
– responsif terhadap budaya
– penilaian authentik

Tujuh komponen pembelajaran kontekstual dapat diaplikasikan sebagai berikut :
– konstruktivisme
– menemukan
– bertanya
– masyarakat belajar
– pemodelan
– refleksi
– penilaian yang sebenarnya

Pengertian Asesmen:
Kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pelaksanaan pembelajaran dan pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran.

Fungsi Asesmen:
– menggambarkan sejauh mana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi
– mengevaluasi hasil belajar peserta didik
– menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik
– menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung
– kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik

Manfaat Asesmen:
– untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung
– untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi
– untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial
– untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan
– untuk memberikan pilihan alternatif penilaian kepada guru
– untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas
pendidikan

Prinsip-prinsip Asesmen:
– menyeluruh; mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar
– berkesinambungan; dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus
– obyektif; harus adil, terencana dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor
– mendidik; proses dan hasil asesmen dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan bekembang secara optimal

Rambu-rambu Asesmen:
– memandang asesmen dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
– mengembangan strategi yang mendorong dan memperkuat asesmen sebagai cermin diri
– melakukan berbagai strategi asesmen
– mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
– mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi
– menggunakan cara dan alat asesmen yang bervariasi
– mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin

Karakteristik Asesmen:
– belajar tuntas; peserta didik tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya
– penilaian otentik; memandang penilaian dan pembelajaran secara terpadu
– bersifat kesinambungan; untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar siswa memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus

Teknik Asesmen:
– penilaian unjuk kerja; dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu
– penilaian sikap; sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki seseorang.
– penilaian tertulis; merupakan tes dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan
– penilaian proyek; kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu
– penilaian produk; penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk
– penilaian portofolio; penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu waktu tertentu
– penilaian diri; teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajari
– latihan

Pengertian Silabus
Silabus disusun berdasarkan Standar Isi, yang di dalamnya berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), Materi Pokok/Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator, Penilaian, Alokasi Waktu, dan Sumber Buku.

Prinsip Pengembangan Silabus:
– ilmiah; haus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan
– relevan; sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik
– sistematis; saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
– konsisten; ada hubungan yang konsisten antara KD, indikator, materi pokok, kegiatan belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian
– memadai; cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
– aktual dan kontekstual; memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi
– fleksibel; dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidikan, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat
– menyeluruh; mencakup keseluruhan rana kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor)

Rencana Pelaksana Pembelajaran (RPP)
Mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dituangkan di dalam silabus. RPP merupakan pegangan guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk pencapaian penguasaan setiap Kompetensi Dasar.

Langkah-langkah penyusunan RPP:
– mencantumkan identitas (nama sekolah, mata pelajaran, kelas/semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, alokasi waktu)
– mencantumkan tujuan pembelajaran (format ABCD, Audience Behavior Condition Degree)
– mencantumkan materi pembelajaran
– mencantumkan metode pembelajaran
– mencantumkan langkah-langkah kegiatan pembelajaran (Awal/Pendahuluan, Inti, Penutup)
– mencantumkan sumber belajar (rujukan/referensi, alat dan bahan, media, narasumber)
– mencantumkan penilaian (teknik penilaian, bentuk penilaian, soal/instrumen, kunci jawaban, teknik penskoran)

Definisi media pembelajaran
Kata media merupakan bentuk jamak dari kata medium. Medium dapat didefinisikan sebagai perantara atau pengantar terjadinya komunikasi dari pengirim menuju penerima.

Fungsi media pembelajaran
Sebagai pembawa informasi dari sumber (guru) menuju penerima (siswa).

Peranan Media
– penggunaan AVA (Audio Video Aids) dapat memperluas saluran komunikasi antara guru dan siswa
– membangkitkan motivasi siswa dalam belajar
– siswa dapat terlibat langsung dengan materi yang diajarkan
– siswa dapat menyentuh dan mengobservasi benda tersebut dan memperoleh informasi yang diperlukan

Karakteristik Media
1. Manipulative property (mentransformasi obyek) / Media grafis (Gambar/foto, grafik, peta, poster, kartun)
2. Distributive property (menyebarkan informasi)/ Media audio (radio, cassete)
3. Fixative property (merekam peristiwa) / Media proyeksi diam (handycam, proyektor ohp/lcd, animasi)

Ada 4 model pembelajaran
1. Tradisional/Konvensional
2. Media sebagai alat bantu
3. Guru berbagi tugas dengan media
4. Pembelajaran yang dimediakan

Media memiliki kemampuan:
– membuat konsep yang abstrak menjadi konkrit
– membawa objek yang berbahaya menjadi tidak berbahaya
– menampilkan objek yang terlalu besar menjadi kecil
– menampilkan objek yang tidak dapat diamati dengan mata telanjang
– mengamati gerakan yang terlalu cepat atau lambat
– membangkitkan motivasi
– mengatasi ruang dan waktu
– memungkinkan keseragaman pengamatan dan persepsi

Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam memilih suatu media untuk pembelajaran:
– approriateness/kesesuaian; sesuai dengan tujuan pembelajaran
– level of sophistication; mengacu pada kesesuaian media dengan tingkat kemampuan/level siswa
– cost/biaya; biaya sebanding dengan keuntungan yang dapat diperoleh dari pembelajaran dengan media tersebut
– availibility/ketersediaan; media tersebut harus tersedia
– technical quality/kualitas teknis; media tersebut harus berkualitas baik

Daya Serap menurut Horrison
Apa yang didengar = 10%
Apa yang dilihat = 20-30%
Apa yang diucapkan = 30%
Apa yang dilakukan = 90-100%

Penelitan Tindakan Kelas (PTK)
Atau Classroom Action Research (CAR) merupakan salah satu persfektif baru dalam penelitan pendidikan yang mencoba menjembatani antara praktik dan teori dalam bidang pendidikan.

Prinsip-prinsip PTK:
– guru mengajar siswa sebaiknya tidak mengganggu komitmennya sebagai pengajar
– metode pengumpulan data yang digunakan tidak menuntut waktu yang berlebihan
– metodologi yang digunakan harus cukup reliabel
– masalah penelitian merupakan masalah yang cukup merisaukannya
– guru kelas harus selalu bersikap konsisten menaruh kepedulian tinggi terhadap prosedur etika yang berkaitan dengan pekerjaannya
– permasalahan tidak dilihat terbatas dalam konteks kelas dan/atau mata pelajaran tertentu, melainkan dalam persfektif misi sekolah secara keseluruhan

Karakteristik PTK:
– an inquiry of practice from within
– self-reflective inquiry
– adanya siklus pelaksanaan yang berpola: perencanaan-pelaksanaan-observasi-refleki-revisi

Manfaat dan keterbatasan PTK:
– peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan masalah pembelajaran
– peningkatan kualitas masukan, proses, dan hasil belajar
– peningkatan profesionalisme guru
– penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian

MATERI KULIAH JARINGAN KOMPUTER

Topologi jaringan memiliki tiga jenis:
– Topologi Bus; menghubungkan komputer satu dengan yang lain dengan menggunakan sebuah bus bar yang terbuka ujung-ujungnya
– Topologi Ring; merupakan sebuah bus bar yang tertutup sehingga menyerupai sebuah cincin
– Topologi Star; banyak digunakan saat ini

Pengalamatan
IP Address merupakan sebuah alamat unik dan spesifik yang dimiliki oleh sebuah komputer dalam sebuah jaringan untuk membedakan satu dengan komputer lainnya.

IP Address dikelompokkan menjadi kelas-kelas:
Kelas A : 1.0.0.0 sampai 127.255.255.255
Kelas B : 128.0.0.0 sampai 191.255.255.255
Kelas C : 192.0.0.0 sampai 223.255.255.255
Kelas D : 224.0.0.0 sampai 239.255.255.255
Kelas E : 240.0.0.0 sampai 255.255.255.255

Di dalam setiap kelas terdapat IP Address istimewah yang tidak boleh digunakan sebagai alamat komputer. IP Address 127.0.0.0 tidak dapat digunakan karena digunakan oleh sistem operasi komputer. Di samping itu kelas A, B, dan C masing-masing dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok IP Public/WAN yang digunakan untuk server sehingga dapat diakses dari seluruh dunia dan kelompok IP Private/Local untuk LAN.

IP Lokal:
Kelas A : 10. 0.0.0 sampai 10.255.255.255
Kolom ke 1 untuk jaringan dan kolom ke 2 – 4 untuk komputer

Kelas B : 172. 16.0.0 sampai 172.31.255.255
Kolom ke 1 dan 2 untuk jaringan dan kolom ke 3 dan 4 untuk komputer

Kelas C : 192.168.0.0 sampai 192.168.255.255
Kolom ke 1 – 3 untuk jaringan dan kolom ke 4 untuk komputer

Contoh
Kelas A : 10.10.10.10
Artinya : Jaringan Kelas A yang ke 10. Komputer yang ke (10x10x10)=1.000

Kelas B : 172.16.50.10
Artinya : Jaringan Kelas B yang ke (172×16)=2.752. Komputer yang ke (50×10)=500

Kelas C : 192.168.10.20
Artinya: Jaringan kelas C yang ke (192x168x10)=322560. Komputer yang ke 20

IP Kelas C 192.168.10.20 dimulai dari 192.168.10.0 sampai 192.168.10.255.
IP 192.168.10.0 TIDAK DAPAT digunakan sebagai IP komputer karena IP tersebut merupakan IP untuk jaringan.
IP 192.168.10.255 TIDAK DAPAT digunakan sebagai IP komputer karena IP tersebut merupakan IP untuk broadcoast.
Jadi IP yang DAPAT digunakan untuk komputer mulai 192.168.10.1 sampai 192.168.10.254.

Subnet Mask
A subnet mask is a number that looks like an IP Address. It shows TCP/IP how many bits are used for the network portion of the IP Address by covering up, or “masking” the IP Address’s network portion.

Kelas-kelas Subnet mask
Kelas A : 255.0.0.0
Kolom ke 1 untuk jaringan dan kolom ke 2 – 4 untuk komputer

Kelas B : 255.255.0.0
Kolom ke 1 dan 2 untuk jaringan dan kolom ke 3 dan 4 untuk komputer

Kelas C : 255.255.255.0
Kolom ke 1 – 3 untuk jaringan dan kolom ke 4 untuk komputer

Contoh di dalam sebuah lab.komputer terdapat 40 PC dimana 1 untuk server dan 39 untuk user.
 
Cara menentukan IP Address adalah:
Pada kolom ke 4 digambarkan 00000000 agar bisa menangani jumlah komputer tersebut.
Bit ke 0 (paling kanan) bernilai 2 pangkat 0 = 1
Bit ke 1 bernilai bernilai 2 pangkat 1 = 2
Bit ke 2 bernilai bernilai 2 pangkat 2 = 4
Bit ke 3 bernilai bernilai 2 pangkat 3 = 8
Bit ke 4 bernilai bernilai 2 pangkat 4 = 16
Bit ke 5 bernilai bernilai 2 pangkat 5 = 32
Bit ke 6 bernilai bernilai 2 pangkat 6 = 64
Bit ke 7 (paling kiri) bernilai bernilai 2 pangkat 7 = 128

Jumlah nilai dari bit ke 0 hingga 5 yang mendekati jumlah PC yakni 1+2+4+8+16+32=63. Artinya bit yang terisi sebanyak 6 buah bilangan biner maka host yang bisa dihandel sebanyak 2 pangkat 6 = 64 host.
Sedangkan nilai bit ke 6 dan ke 7 sebagai jumlah kelompok. Artinya bit yang terisi sebanyak 2 buah bilangan biner maka banyaknya kelompok adalah 2 pangkat 2 = 4 kelompok.

Jadi masing-masing kelompok memiliki 64 host.
IP Address dari masing-masing adalah
Kelompok 1 : 0 – 63
Kelompok 2 : 64 – 127
Kelompok 3 : 128 – 191
Kelompok 4 : 192 – 255

Kelompok 1 tidak bisa digunakan karena untuk IP Jaringan.
Kelompok 4 tidak bisa digunakan karena untuk IP Broadcast.
Yang bisa digunakan untuk IP Komputer adalah Kelompok 2 atau Kelompok 3.

Misalnya kita menggunakan Kelompok 2 maka bisa digambar IP Address-nya sbb:
192.168.1.64/26 –> IP Jaringan
192.168.1.65 —
. |
. > IP yang bisa digunakan komputer
. |
192.168.1.126 —
192.168.1.127/26 –> IP Broadcast

Angka 26 didapat dari gambaran biner IP subnet mask 11111111 11111111 11111111 11000000.
Kolom ke 1 hingga 3 masing-masing berisi angka biner 1 sebanyak 8 buah, maka setiap kolomnya bernilai 8. Sedangkan kolom ke 4 berisi angka biner 1 sebanyak 2 buah. Jadi bila dijumlahkan maka nilainya 26 (dari 8+8+8+2)

Cara menentukan IP Subnet mask adalah:
Biner subnet mask 11111111 11111111 11111111 11000000.
Kolom ke 4 menunjukkan jumlah kelompok dan jumlah host, maka Kolom ke 4 memiliki nilai 192.
Bit ke 0 hingga 5 berisi angka biner 0. Bit 6 dan ke 7 berisi angka biner 1. Maka nilainya adalah 64 (2 pangkat 6) + 128 (2 pangkat 7) = 192.

Jadi IP Subnet mask adalah:
11111111 11111111 11111111 11000000 —> 255.255.255.192

(Rangkuman) Materi PLPG Mapel TIK (jilid-1)

July 7, 2010 at 10:33 am | Posted in Uncategorized | Leave a comment

Dirangkum oleh: Koesnandar, S.Kom (09050222411218)

MATERI KULIAH UMUM

Kebijakan pembangunan pendidikan nasional

Pada hakekatnya setiap manusia membutuhkan pendidikan dalam rangka untuk memperluas wawasan dan kualitas hidupnya, sehingga setiap warga masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan, baik pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun yang diselenggarakan oleh masyarakat.
 
UUD 1945 Bab XIII Pasal 13 ayat 1 dan 2 berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam mencedaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang“.
 
UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Bab XV pasal 54 ayat 1 dan 2 berbunyi “(1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan…. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber laksana dan pengguna hasil pendidikan“.
 
Bab XIII pasal 46 ayat 1 dan 2 berbunyi (1) Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. (2) Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan anggaran pendidikan sebagaimana diatur dalam pasal 31 ayat 4 UUD 1945“.

Prinsip-prinsip pendidikan nasional:
1. Demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjujung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
2. Satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multimakna, diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
3. Memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
4. Mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
5. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggarakan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Tujuan pembangunan pendidikan nasional jangka menengah:
1. meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia
2. meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
3. meningkatkan sensitifitas dan kemampuan ekspresi estetis
4. meningkatkan kualitas jasmani
5. meningkatkan pemerataan kesempatan belajar pada semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan bagi semua warga negara secara adil, tidak diskriminatif, dan demokratis tanpa membedakan tempat tinggal, status sosial ekonomi, jenis kelamin, kelompok etnis, dan kelainan fisik, emosi, mental serta intelektual
6. menuntaskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun secara efisien, bermutu, dan relevan sebagai landasan yang kokoh bagi pengembangan kualitas manusia indonesia
7. menurunkan secara signifikan jumlah penduduk buta aksara
8. memperluas akses pendidikan nonformal bagi penduduk laki-laki maupun perempuan yang belum sekolah, tidak pernah sekolah, buta aksara, putus sekolah dalam dan antar jenjang serta penduduk lainnya yang ingin meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan.
9. meningkatkan daya saing bangsa dengan menghasilkan lulusan yang mandiri, bermutu, terampil, ahli dan profesional, mampu belajar sepanjang hayat, serta memiliki kecakapan hidup yang dapat membantu dirinya dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan
10. meningkatkan kualitas pendidikan dengan tersedianya standar pendidikan nasional dan standar pelayanan minimal, serta meningkatkan kualifikasi minimum dan sertifikasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lainnya
11. meningkatkan relevansi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan melalui peningkatan hasil penelitian, pengembangan dan penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh perguruan tinggi serta penyebarluasan dan penerapannya pada masyarakat
12. menata sistem pengaturan dan pengelolaan pendidikan yang semakin efisien, produktif, dan demokratis dalam suatu tata kelola yang baik dan akuntabel
13. meningkatnya efisiensi dan efektifitas manajemen pelayanan pendidikan melalui peningkatan pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan, serta efektifitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi pendidikan termasuk otonomi keilmuan
14. mempercepat pemberantasan KKN untuk mewujudkan Depdiknas yang bersih dan berwibawa

Dimensi kemanusiaan mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu (1) afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (2) kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni; (3) psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

Visi pendidikan nasional
“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”.

INSAN INDONESIA CERDAS DAN KOMPETITIF (Insan Kamil / Insan Paripurna)
Yang dimaksud dengan insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas secara komprehensif, yang meliputi cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestesis.

Makna Insan Indonesia Cerdas Komprehensif
Cerdas Spiritual:
* beraktualisasi diri melalui olah hati / kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia dan termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul.
Cerdas Emosional dan Sosial:
* beraktualisasi diri melalui olah rasa untuk meningkatan sensitivitas dan apresiasivitas akan kehalusan dan keindahan seni dan budaya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya.
* beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang:
– membina dan memupuk hubungan timbal balik
– demokratis
– empatik dan simpatik
– menjujung tinggi hak asasi manusia
– ceria dan percaya diri
– menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara
– berwawasan kebangsaan dengan kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara
Cerdas Intelektual:
* beraktualisasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandirian dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
* aktualisasi insan intelektual yang kritis, kreatif dan imajinatif
Cerdas Kinestetis:
* beraktualisasi diri melalui olah raga untuk mewujudkan insan yang sehat, bugar, berdaya tahan, sigap, terampil, dan trengginas
* aktualisasi insan adiraga

Makna Insan Indonesia Kompetitif
Kompetitif:
* berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan
* bersemangat juang tinggi
* mandiri
* pantang menyerah
* pembangun dan pembina jejaring
* bersahabat dengan perubahan
* inovatif dan menjadi agen perubahan
* produktif
* sadar mutu
* berorientasi global
* pembelajar sepanjang hayat

Misi Departemen Pendidikan Nasional
1. mengupayakan perluasan dan perataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat indonesia
2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar
3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk engoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral
4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global
5. memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRI

Tata Nilai Depdiknas
Input Values; nilai-nilai yang dapat ditemukan dalam diri setiap pegawai Depdiknas dalam rangka mencapai keunggulan, yang meliputi:
– Amanah
– Profesional
– Antusias dan bermotivasi tinggi
– Bertanggung jawab dan mandiri
– Kreatif
– Disiplin
– Peduli dan menghargai orang lain
– Belajar sepanjang hayat
Process Values; nilai-nilai yang harus diperhatikan dalam bekerja di Depdiknas dalam rangka mencapai dan mempetahankan kondisi yang diinginkan, yang meliputi:
– Visioner dan berwawasan
– Menjadi teladan
– Memotivasi
– Mengilhami
– Memberdayakan
– Membudayakan
– Taat azas
– Koordinatif dan bersinergi delam kerangka kerja tim
– Akuntabel
Output Values; nilai-nilai yang diperhatikan oleh para stakeholders (Pemerintah, DPR, pegawai, donatur, dunia pendidikan, dan masyarakat lainnya, yang meliputi:
– Produktif (efektif dan efisien)
– Gandrug mutu tinggi/service excellence
– Dapat dipercaya (andal)
– Responsif dan aspiratif
– Antisipatif dan inovatif
– Demokratif, berkeadilan, dan inklusif

Fokus pembangunan pendidikan nasional: (1) pemerataan dan perluasan akses, (2) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing, dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik.

Pemerataan dan perluasan akses pendidikan dilakukan melalui penguatan progam-program sebagai berikut:
– Pendanaan biaya operasi Wajar Dikdas 9 tahun
– Penyediaan sarana dan prasarana pendidikan Wajar
– Rekruitmen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
– Perluasan akses pendidikan Wajar pada jalur nonformal
– Perluasan akses pendidikan keaksaraan > 15 tahun
– Perluasan akses SLB dan sekolah inklusif
– Pengembangan pendidikan layanan khusus bagi anak usia Wajar Dikdas
– Perluasan akses PAUD
– Pendidikan kecakapan hidup
– Perluasan akses SMA/SMK dan SM terpadu
– Perluasan akses Perguruan Tinggi
– Pemanfaatan TIK sebagai sarana pembelajaran jarak jauh
– Peningkatan peran serta masyarakat dalam perluasan akses SMA, SMK/SM Terpadu, SLB dan PT

Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan dilakukan melalui penguatan progam-program sebagai berikut:
– Implemetasi dan penyempurnaan SNP dan penguatan peran BSNP
– Pengawasan dan penjaminan mutu secara terprogram dengan mengacu pada SNP
– Survei Benchmarking mutu pendidikan terhadap standar internasional
– Perluasan dan peningkatan mutu akreditasi oleh BAN-SM, BAN-PNF, dan BAN-PT
– Pengembangan guru sebagai profesi
– Pembinaan dan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan
– Pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
– Perbaikan dan pengembangan sarana dan prasarana
– Perluasan pendidikan kecakapan hidup
– Pengembangan sekolah berbasis keunggulan lokal di setiap Kabupaten/Kota
– Pembangunan sekolah bertaraf internasional di setiap provinsi/kabupaten/kota
– Mendorong jumlah jurusan di PT yang masuk dalam 100 besar Asia atau 500 besar dunia
– Akselarasi jumlah program studi kejuruan, vokasi, dan profesi
– Peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah dan HAKI
– Peningkatan kreativitas, enterpreneurship, dan kepemimpinan mahasiswa
– Pemanfaatan TIK dalam pendidikan

Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik pendidikan secara keseluruhan dapat digambarkan sebagai berikut:
– Peningkatan sistem pengendalian internal berkoordinasi dengan BPKP dan BPK
– Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat Inspektorat Jenderal
– Peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat Perencanaan dan Penganggaran
– Peningkatan kapasitas dan kompetensi manajerial aparat
– Peningkatan ketaatan pada peraturan perundang-undangan
– Penataan regulasi pengeloaan pendidikan dan penegakan hukum di bidang pendidikan
– Peningkatan citra dan layanan publik
– Peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola pendidikan
– Pelaksanaan Inpres No.5 Th.2004 tentang percepatan pemberantasan KKN
– Intensifikasi tindakan-tindakan preventif oleh Inspektorat Jenderal
– Intensifikasi dan ekstensifikasi pemeriksaan oleh Itjen, BPKP, dan BPK
– Penyelesaian tindak lanjut temuan-temuan pemeriksaan Itjen, BPKP, dan BPK
– Pengembangan aplikasi SIM secara terintegrasi (keuangan, aset, kepegawaian, dan data lainnya)

Latar belakang pengembangan profesi guru
Pembinaan dan pengembangan profesi guru dilandasi oleh beberapa faktor, antara lain: (1) rendahnya kualitas guru, (2) rendahnya kesejahteraan guru, (3) citra, harkat, martabat dan status guru semakin merosot, (4) masih ada guru yang kualifikasi akademiknya belum S1/4.

Tujuan pembinaan dan pengembangan profesi guru:
1. peningkatan kualitas guru
2. peningkatan kesejahteraan guru
3. memberikan perlindungan kepada guru
4. peningkatan citra, harkat, martabat dan status sosial guru

Kedudukan, fungsi, dan tujuan guru sebagai tenaga profesional:
1. guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jalur pendidikan formal
2. pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikasi guru
3. guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah berkedudukan sebagai pegawai pemerintah atau pemerintah daerah; sedangkan guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat berkedudukan sebagaimana ditentukan dalam perjanjian kerja

Pengertian dan ciri-ciri profesionalisme guru
Profesionalisme guru adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang memerlukan spesifikasi tertentu dan antara tugas, beban, dan tanggung jawab seimbang dengan imbalan yang diterimanya.
Ciri-cirinya:
– memiliki bakat, minat, dan idealisme
– memiliki pengetahuan atau wawasan global dan holistik
– memiliki daya ramal ke depan
– memiliki kecerdasan, kreativitas, dan inovatif
– memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan sesuai dengan beban tugas
– memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan beban tugas
– memiliki ikatan kesejawatan dan kode etik profesi
– bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya
– menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi
– menguasai bahasa asing, khususnya bahasa Inggris
– memiliki kemampuan bermasyarakat
– dapat menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tutur bahasanya

Guru yang profesional disamping memiliki ciri-ciri di atas, juga dapat dilihat melalui kulifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi.

Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.

Kompetensi pedagogik:
– memahami karakteristik peserta didik dari aspek fisik, sosial, moral, kultural, emosional, dan intelektual
– memahami latar belakang keluarga dan masyarakat peserta didik dan kebutuhan belajar dalam konteks kebhinekaan budaya
– memahami gaya belajar dan kesulitan belajar peserta didik
– memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik
– menguasai teori dan prinsip belajar serta pembelajaran yang mendidik
– mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran
– merancang pembelajaran yang mendidik
– melaksanakan pembelajaran yang mendidik
– mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran

Kompetensi kepribadian:
– menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa
– menampilkan diri sebagai pribadi yang berakhlak mulia dan sebagai teladan bagi peserta didik
– mengevaluasi kinerja sendiri
– mengembangkan diri secara berkelanjutan

Kompetensi sosial:
– berkomunikasi secara efektif dan empatik dengan peserta didik, orang tua peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, dan masyarakat
– berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di sekolah dan masyarakat
– berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan di tingkat lokal, regional, nasional, dan global
– memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri

Kompetensi profesional:
– menguasai substansi bidang studi dan metodologi keilmuannya
– menguasai struktur dan materi kurikulum bidang studi
– menguasai dan memanfaatkan TIK dalam pembelajaran
– mengorganisasikan materi kurikulum bidang studi
– meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penelitian tidakan kelas

Peran guru dala pemberdayaan pendidikan
– menanamkan iman, takwa, dan budi perkerti luhur
– menjadi teladan/model bagi siswa dan masyarakat
– mentransfer iptek kepada peserta didik dan masyarakat
– bertugas dan bertanggung jawab mendidik peserta didik dan masyarakat
– memiliki kreativitas, inovator, katalisator, dan motivator kepada peserta didik dan masyarakat

Blog at WordPress.com.
Entries and comments feeds.