Tugas Phonology

March 17, 2010 at 12:12 am | Posted in Uncategorized | Leave a comment

When do two or more allophones belongs to one phoneme?
There are:
1. Phonetic similarity
– the different of prononciation does not change the meaning
– is a variation of pronouncing consonant
eg. In English, /h/ and /ŋ/ are in complementary distribution. /h/ only ever occurs at the beginning of a syllable (head /hed/, heart /hart/, enhance, perhaps) whilst /ŋ/ only ever occurs at the end of a syllable (sing /sing/, singer, finger /finggər).
2. Complementary distribution
– is a distribution of one sound which can be substituted by onather of the same kind whitout changing the meaning
eg. pocket /p’əkit/ with aspiration /pəkit/ no aspiration
3. Free variation
– the different of pronunciation does not change the meaning
– is a variation of pronouncing vowels
eg. house /hauz/ /houz/
was /wəz/ /wɔz/
again /əgein/ /egaen/

Why should an english teacher have the knowledge of phonetic?
– he must be able to produce sound well
– he must be able to pronounce sound well
– he must be able to make correction when the student error

What does the term below mean:
Defective phonemes:
– they don’t have complete position
eg. /h/ in though /ðou/, enough /inΛf/, hand /hænd/, behind /bi’haind/, behaviour /bi’heivyər/
/ŋ/ in singing /siŋiŋ/ , language /længgwij/, english, longer

Semi vowels:
– A sound in speech which has some qualities of a consonant and some qualities of a vowel
– A letter which represents a semivowel sound, such as w or y in English.
eg. cow /kəu/, nephew /nefju/, boy /bɔi/, key /ki:/, buying /baijiŋ/

Minimal pair:
Minimal pair are pairs of words that have one phonological that is different.
– have same environments
– show one different sound
– show different in meaning
eg. food /fud/ – foot /fut/
snack /snaek/ – snake /sneik/
back /baek/ – bag /baeg/

Glide:
When a consonant is rapidly transitioned to a following vowel.
The tongue starts in the position of [ə] and glides up to [u]
eg. [əu] in cow, equal /ikjuwəl/, fire /faijə/, pure /pjuwə/

Aspirated sound:
To pronounce (a vowel or word) with the initial release of breath associated with English h, as in hurry.
– is the adding /h/ sound
– after voiceless stop sounds /p,t,k/
– in the initial position of the word
– followed by vowel(s)
eg. people /phipl/
table /theibl/
capable /khəpəbl/

What are the differences between:
Dipthong and cluster
Dipthong:
– is a combination of two or more vowels, which are produced with the organs of speech making a change in position
eg. boy [bɔi], time [tæm], loud, hour, power, lady
Cluster:
– is a combination of two or more consonants
A. Initial Cluster
eg. prefer, school, square
B. Medial Cluster
eg. wanted, complete, itself
C. Final Cluster
eg. perhaps, camps, helps

Homograph and homophone
Homograph:
– same spelling
– different meaning
– different pronunciation
eg. leave – leaf, red – read (V2)

Homophone:
– same pronunciation
– different meaning
– different spelling
eg. new – knew, some – sum

Voiced and voiceless
Voiced; any sound produced with the vocal cords vibrating
eg. bay /bai/, club /klΛb/, name /neim/, then /ðen/
Voiceless; when the vocal cords do not vibrate
eg. pipe /paip/, supper /sΛpər/, cook /kuk/, listen /lisən/

Places or Points of Articulation (POA)
POA is “where” the consonant is produced.
eg. bilabial, labio-dental, dental, alveolar, palato-alveolar, palatal, velar, glottal

Manners of Articulation (MOA)
MOA is “how” the consonant is produced.
eg. plosive, affricate, nasal, lateral, rolled, flapped, fricative, semivowel

(Materi kuliah) Pengantar Pendidikan

March 15, 2010 at 12:01 am | Posted in Uncategorized | Leave a comment
Materi kuliah – Pengantar Pendidikan
 
Sesuai perkembangan yang terjadi pada saat ini dalam dunia pendidikan dikenal beberapa jenis tujuan:
a. Tujuan pendidikan nasional
Adalah suatu tujuan pendidikan suatu bangsa dan bagi bangsa Indonesia tujuan ini pada saat tertera di GBHN TAP MPR No.II/MPR/1993 tetapi sekarang tujuan pendidikan berubah seperti yang tercantum pada UU No. 2 th 1989 (Sisdiknas). Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b. Tujuan institusional
Adalah tujuan pendidikan dari suatu jenjang, jalur dan jenis pendidikan tertentu, seperti halnya jenjang pendidikan SD mempunyai tujuan tersendiri yang berbeda dengan tujuan pendidikan SMP dan SMP berbeda dengan tujuan pendidikan SMA.
c. Tujuan kurikuler
Adalah tujuan yang berhubungan dengan setiap bidang studi dalam arti rumusan tujuan kurikuler adalah rumusan tujuan yang diharapkan tercapai setelah siswa mempelajari bidang studi yang bersangkutan.
d. Tujuan pengajaran umum
Adalah merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang kalau ditinjau dari cakupan materinya merupakan suatu tujuan untuk suatu pokok bahasan tertentu. Dalam merumuskan tujuan pengajaran umum ditentukan beberapa kriteria diantaranya:
– berorientasi pada siswa
– merupakan hasil belajar
– masih diperkenankan memakai kata non operasional
e. Tujuan pengajaran khusus
Adalah tujuan yang terkecil yang merupakan tujuan yang diharapkan berkembang dan dirumuskan dengan kriteria sebagai berikut:
– merupakan penjabaran dari tujuan pengajaran umum
– merupakan indikator terpilih dari pengajaran umum
– dirumuskan sebagai hasil belajar
– memakai kata-kata operasional dan terukur
– spesifik

Pendidik dalam lingkungan sekolah
Mengingat beban tugasnya yang makin berat maka sebagai pendidik di lingkungan formal dituntut memiliki persyaratan dasar, ketrampilan tehnik yang didukung oleh sikap kepribadian yang mantap. Adapan kompetensi yang harus dimiliki adalah:
a. Kompetensi profesional
Artinya memiliki pengetahuan yang luas dalam bidangnya, menguasai berbagai multi metode dan multi media artinya memiliki konsep teoritik pengetahuan yang diperlukan dalam tugasnya dan mampu mengetrapkannya sesuai dengan kebutuhan sehingga terjadi PBM secara efektif dan efisien.
b. Kompetensi personal
Artinya memilikin sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subyek didik.
c. Kompetensi sosial
Artinya ia menunjukkan berkomunikasi sosial baik dengan murid-muridnya maupun sesama dengan teman guru, dengan orang tua murid dan dengan masyarakat luas.
d. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya berarti mengutamakan nilai kemanusiaan dari pada nilai benda materiil.

Tri Pusat Pendidikan
1. Pendidikan Keluarga
Keluarga sebagai lembaga pendidikan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. sebagai pendidik pertama; artinya pendidikan di keluarga merupakan pendidikan pertama kali diberikan kepada anak.
b. sebagai pendidik utama; artinya pendidikan yang diberikan oleh keluarga sangat penting karena anak sepanjang hidupnya paling banyak waktu yang digunakan dalam keluarga bila dibandingkan dengan lembaga lain. Oleh karenanya pengaruh keluarga terhadap perkembangan anak sangat besar, baik dalam perkembangan jasmani maupun rohani. Di dalam keluarga, anak mendapat pendidikan tentang keutamaan, dasar-dasar keagamaan, kesosialan moralitas dan sebagainya.
2. Pendidikan sekolah
Sekolah merupakan lembaga formal, artinya ada tujuan yang jelas yang tercantum dalam kurikulum. Sekolah berbeda dengan keluarga yang bersifat kodrat. Guru mengajar murid bukan karena hubungan persaudaraan atau hubungan darah, melainkan karena guru punya profesi sebagai pendidik dan pengajar.
3. Pendidikan lingkungan masyarakat
Lingkungan masyarakat adalah merupakan lingkungan ketiga dalam proses pembentukan kepribadian anak-anak sesuai keberadaannya. Lingkungan masyarakat akan memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam diri anak apabila diwujudkan dalam proses dan pola yang tepat.

Masyarakat Masa Depan
Beberapa faktor yang mempengaruhi Masyarakat Masa Depan
1. Kecenderungan globalisasi dunia dewasa ini:
a. Globalisasi ekonomi; dunia telah menjadi pasar perilaku ekonomi bagi setiap negara jika ingin maju dan berkembang. Dunia telah menjadi satu kesatuan ekonomi dimana saling hubungan dan ketergantungan dunia.
b. Globalisasi politik; menyebabkan suatu kehidupan berbangsa dan bernegara selalu dalam hubungan dan keterkaitan dengan bangsa lain. Tidak ada suatu negara yang ingin mengisolasi diri atau merasa hidup layak tanpa kehadiran bangsa lain.
c. Globalisasi lingkungan hidup; permasalahan lingkungan hidup sudah harus mempersoalkan dengan suatu orientasi dunia tanpa memperhatikan tapal batas administrasi negara.
d. Globalisasi bidang IPTEK; dengan iptek orang bisa berbicara tanpa batas negara karena sifatnya yang terbuka, obyektif dan universal. Ilmu adalah milik dunia bukan milik suatu bangsa.
2. Perkembangan IPTEK
Ilmu pengetahuan adalah suatu sistem yang dikembangkan manusia untuk mengetahui dunia riil. Manusia memerlukan informasi tentang dunia sekitar dan dunia lingkungannya serta dirinya sendiri agar dengan mudah menyesuaikan diri serta mengembangkan strategi kehidupan yang lebih baik.
3. Arus komunikasi yang semakin padat dan cepat
Perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat yang temuan-temuannya dimanfaatkan dalam berbagai bidang telah menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan yang luar biasa di hampir semua sektor kehidupan.
4. Peningkatan pelayanan yang semakin profesional
Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat akan berpengaruh terhadap meningkatnya konsumsi dan pelayanan. Berbagai kegiatan dalam bidang usaha membutuhkan pelayanan yang cepat, praktis serta informasi yang akurat.

Aliran Klasik Dalam Pendidikan
Dalam perkembangan anak menuju ke tingkat dewasa ada beberapa faktor yang turut berperan dalam menentukan bagaimana hasil perkembangan tersebut.
1. Empirisme; dipelopori oleh John Lock (Inggris 1622-1700) mengajarkan bahwa perkembangan pribadi anak ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan (termasuk pendidikan). Teorinya terkenal dangan nama Tabula Rasa yang berpendapat bahwa anak dilahirkan di dunia ini tanpa pembawaan. Pendidik adalah maha kuasa dalam membentuk anak didik menjadi apa yang diinginkannya.
2. Nativisme; oleh Arthur Schopenhauer (Yunani 1788-1860) berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawaan baik atau pembawaan buruk. Berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya jenis pembawaan yang dimiliki oleh anak didik. Mendidik diartikan membiarkan anak bertumbuh berdasarkan pembawaannya.
3. Naturalisme; oleh J.J. Rouseau (Perancis 1712-1778) berpendapat bahwa semua adalah baik pada waktu baru datang dari tangan sang pencipta, tetapi semua menjadi buruk di tangan manusia. Aliran ini juga disebut Negativisme karena berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik dengan sendirinya, serahkan saja pada alam.
4. Konvergensi; oleh William Stern (Jerman 1871-1939) berpendapat bahwa hasil pendidikan itu tergantung dari pembawaan dan lingkungan seakan-akan dua garis yang menuju ke satu titik pertemuan. Pendidik wajib menimbulkan kesediaan dan semangat pada anak didik agar dengan kekuatan dan otoaktivitasnya mengembangkan bakat dan pembawaan baik yang dimilikinya dan meninggalkan lingkungan yang merugikan.

Masalah-masalah pokok pendidikan di Indonesia:
a. Belum semua program pendidikan berorientasi kepada kebutuhan pembangunan
b. Keterbatasan kemampuan ekonomi orang tua siswa untuk membiayai pendidikan anaknya.
c. Keterbatasan dana untuk membiayai seluruh program pendidikan nasional.
d. Tingginya angka Drop-Out pada berbagai tingkat pendidikan.
e. Keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan dan distribusinya yang belum merata antar daerah dan antar lokasi.
f. Isi kurikulum nasional dan muatan lokal umumnya masih lemah dan belum secara optimal memenuhi kebutuhan peserta didik dan pembangunan.
g. Terdapat kesenjangan dalam jumlah, kualitas, dan distribusi guru / tenaga pendidik pada jenis dan jenjang pendidikan.
h. Pada jenjang pendidikan tinggi masih terdapat keragaman kualitas yang luas antara perguruan tinggi menurut lokasi geografis dan status.

Dari 8 permasalah tersebut dapat dibagi dalam 4 kelompok:
1. Masalah pemerataan pendidikan
Sepintas lalu pendidikan di Indonesia sudah merata, namun di dalamnya terkandung beberapa kesenjangan terutama yang berkaitan dengan masalah kualitas.
2. Masalah kualitas
Untuk meningkatkan kualitas output pendidikan maka kualitas pendidik harus selalu dikembangkan dan ditingkatkan dan terpenuhinya sarana dan fasilitas pendidikan yang memadai sesuai kebutuhan pendidikan.
3. Masalah efisiensi
Artinya dengan menggunakan tenaga dan biaya yang sekecil-kecilnya dapat diperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Jadi sistem pendidikan yang efisien adalah dengan tenaga dan dana yang terbatas dapat dihasilkan sejumlah besar lulusan yang berkualitas tinggi.
4. Masalah relevansi
Perlu keterpaduan di dalam perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dengan pembangunan nasional.

Saran-saran untuk mengatasi masalah-masalah pokok pendidikan:
1. Modernisasi pengelolaan pendidikan
Perlu diselenggarakan suatu sistem pengelolaan modern yang dilengkapi dengan pengelola-pengelola yang benar-benar terlatih secara modern. Para pengelola ini perlu dilengkapi dengan informasi yang baik, peralatan yang modern untuk mengadakan penganalisasian, penelitian dan penilaian dan juga dilengkapi dengan tim spesialis yang benar-benar terlatih.
2. Modernisasi guru
Guru harus memiliki kesesempatan untuk menjadi modern yaitu peningkatan produktivitas, penyesuaian diri terhadap pengetahuan baru dan teknik-teknik baru dalam mengajar.
3. Modernisasi program belajar
Bagaimanapun tingkat intelegensi anak, masing-masing anak harus diberi kesempatan belajar sesuai dengan kecepatannya.
4. Penambahan dana untuk pendidikan
Pendidikan yang mahal tidaklah menguntungkan tetapi pendidikan yang baik tidaklah murah. Sistem pendidikan yang baik memerlukan biaya yang lebih banyak.
5. Perluasan pendidikan non formal
Pandangan bahwa hanya mereka yang pernah mendapat pendidikan di sekolah adalah berpendidikan sedangkan yang tidak pernah bersekolah adalah tidak berpendidikan harus diubah. Dalam kaitan ini untuk menghadapi krisis pendidikan pemisahan antara pendidikan formal dan nor-formal hendaklah dipertimbangkan kembali.

(Materi kuliah) Pendidikan Pancasila

March 12, 2010 at 7:55 am | Posted in Uncategorized | Leave a comment

Materi kuliah – Pendidikan Pancasila

Bentuk dan sistem pemerintahan yang pernah ada di Indonesia:

– Sistem Pemerintahan:
a. Presidensil
Merupakan sistem pemerintahan dimana kepala pemerintahan dipegang oleh presiden dan pemerintah tidak bertanggung jawab kepada parlemen (legislative). Menteri bertanggung jawab kepada presiden karena presiden berkedudukan sebagai kepala Negara sekaligus kepala pemerintahan.
b. Parlementer
Merupakan suatu sistem pemerintahan di mana pemerintah (eksekutif) bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam system pemerintahan ini, parlemen mempunyai kekuasaan yang besar dan mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap eksekutif. Menteri dan perdana menteri bertanggung jawab kepada parlemen.

– Bentuk-bentuk Pemerintahan:
a. demokrasi
Adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
b. monarki
Merupakan bentuk pemerintahan yang penguasanya biasanya memiliki garis keturunan dengan penguasa terdahulu. Dengan penguasa menjabat sampai mati.
c. aristokrasi
Aristokrasi diambil dari kata yunani ARISTOKRATIA aristos = best + kratia = rule ). Jadi aristokrasi adalah pemerintahan terbaik yang dipimpin oleh orang- orang terpilih. Penjelasan yang benar bahwa yang terbaik adalah mereka yang memiliki kecakapan yang tinggi, berpendidikan, berpengalaman dan bermoral tinggi. Namun, hal ini tidak bisa dijadikan atau dipastikan menjadi yang terbaik.
d. oligarki
Adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil dari masyarakat, baik dibedakan menurut kekayaan, keluarga, atau militer. Kata ini berasal dari kata bahasa Yunani untuk “sedikit” (?????? óligon) dan “memerintah” (???? arkho).
e. otokrasi
Adalah suatu bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Istilah ini diturunkan dari bahasa Yunani autokratôr yang secara literal berarti “berkuasa sendiri” atau “penguasa tunggal”. Otokrasi biasanya dibandingkan dengan oligarki (kekuasaan oleh minoritas, oleh kelompok kecil) dan demokrasi (kekuasaan oleh mayoritas, oleh rakyat).

Perbedaan konsep isi pidato Ir. Soekarno dan Moh. Yamin
Pancasila menurut Mr. Moh Yamin adalah yang disampaikan di dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29 Mei 1945 isinya sebagai berikut:
1. Prikebangsaan;
2. Prikemanusiaan;
3. Priketuhanan;
4. Prikerakyatan;
5. Kesejahteraan Rakyat
Pancasila menurut Ir. Soekarno yang disampaikan pada tangal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPKI, sebagai berikut:
1. Nasionalisme/Kebangsaan Indonesia;
2. Internasionalisme/Prikemanusiaan;
3. Mufakat/Demokrasi;
4. Kesejahteraan Sosial;
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

Makna Nilai dalam Pancasila

a. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa Mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memilik arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama.

b. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.

c. Nilai Persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa indonesia..

d. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

e. Nilai Keadilan
Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia Yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah.

Hakekat Pengertian Pancasila

1. Sila pertama: Ke-Tuhanan yang Maha Esa.
Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zatNya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika.

Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Bagi dan di dalam Negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal ketuhanan yang Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, dan anti keagamaan serta tidak boleh ada paksaan agama dengan kata lain di negara Indonesia tidak ada paham yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa (ateisme). Sebagai sila pertama Pancasila ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Republik Indonesia yang berdailat penuh, bersipat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Hakekat pengertian itu sesuai dengan:
a. Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi antara lain ”atas berkat rahmat Allah
yang maha kuasa….”
b. Pasal 29 UUD 1945:
1. Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

2. Sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab
Kemanusiaan berasal dari kata manusia, yaitu mahluk berbudi yang mempunyai potensi pikir, rasa, karsa, dan cipta karena potensi inilah manusia menduduki martabat yang tinggi dengan akal budinya manusia menjadi berkebudayaan, dengan budi nuraninya manusia menyadari nilai-nilai dan norma-norma. Adil mengandung arti bahwa suatu keputusan dan tindakan didasarkan atas norma-norma yang obyektif tidak subyektif apalagi sewenang-wenang. Beradab berasal dari kata adab, yang berarti budaya. Mengandung arti bahwa sikap hidup, keputusan dan tindakan selalu berdasarkan nilai budaya, terutama norma sosial dan kesusilaan. Adab mengandung pengertian tata kesopanan kesusilaan atau moral. Jadi: kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang didasarkan kepada potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan kebudayaan umumnya baik terhadap diri pribadi, sesama manusia maupun terhadap alam dan hewan. Di dalam sila kedua kemuanusian yang adil yang beradab telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakekat mahkluk manusia. Sila dua ini diliputi dan dijiwai sila satu hal ini berarti bahwa kemanusiaan yang adil dan beradab bagi bangsa Indonesia bersumber dari ajaran Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan kodrat manusia sebagai ciptaan-Nya. Hakekat pengertian di atas sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alenia yang pertama dan pasal-pasal 27,28,29,30 UUD 1945.

3. Sila ketiga: Persatuan Indonesia
Persatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh tidak terpecah belah persatuan berarti bersatunya bermacam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan. Indonesia mengandung dua makna yaitu makna geograpis dan makna bangsa dalam arti politis. Jadi persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Bangsa yang mendiami wilayah Indonesia bersatu karena didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah Negara yang merdeka dan berdaulat, persatuan Indonesia merupakan faktor yang dinamis dalam kehidupan bangsa Indonesia bertujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

Persatuan Indonesia adalah perwujudan dari paham kebangsaan Indonesia yang dijiwai oleh sila I dan II. Nasionalisme Indonesia mengatasi paham golongan, suku bangsa, sebaliknya membina tumbuhnya persatuan dan kesatuan sebagai satu bangsa yang padu tidak terpecah belah oleh sebab apapun. Hakekat pengertian itu sesuai dengan pembukaan UUD1945 alenia ke empat dan pasal-pasal 1,32,35,dan 36 UUD 1945

4. Sila keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Kerakyatan berasal dari kata rakyat, yang berarti sekelompok manusia dalam suatu wilayah tertentu kerakyatan dalam hubungan dengan sila IV bahwa “kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat. Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa kepentingan rakyat dan dilaksanakan dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab. Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga mencapai keputusan yang berdasarkan kebulatan pendapat atau mufakat. Perwakilan adalah suatu sistem dalam arti tata cara (prosedural) mengusahakan turut sertanya rakyat mengambil bagian dalam kehidupan bernegara melalui badan-badan perwakilan.

Jadi sila ke IV adalah bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya melalui sistem perwakilan dan keputusan-keputusannya diambil dengan jalan musyawarah dengan pikiran yang sehat serta penuh tanggung jawab baik kepada Tuhan yang maha Esa maupun kepada rakyat yang diwakilinya. Hakekat pengertian itu sesuai dengan pembukaan UUD alenia empat dan pasal-pasal 1,2,3,28 dan 37 UUD 1945.

5. Sila ke V: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang kehidupan, baik materi maupun spiritual. Seluruh rakyat Indonesia berarti setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia, baik yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Jadi sila ke V berarti bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan.

Sila Keadilan sosial adalah tujuan dari empat sila yang mendahuluinya, merupakan tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yang perwujudannya ialah tata masyarakat adil-makmur berdasarkan Pancasila. Hakekat pengertian itu sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan pasal-pasal 23, 27, 28, 29, 31 dan 34 UUD 1945.

Jenis- Jenis Demokrasi

Demokrasi terbagi dalam dua jenis: demokrasi bersifat langsung dan demokrasi bersifat representatip.

Demokrasi bersifat langsung / Direct Demokrasi

demokrasi langsung juga dikenal sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera di dalam satu pertemuan.

Jenis demokrasi ini dapat dipraktekkan hanya dalam kota kecil dan komunitas yang secara relatif belum berkembang, dimana secara fisik memungkinkan untuk seluruh electorate untuk bermusyawarah dalam satu tempat, walaupun permasalahan pemerintahan tersebut bersifat kecil.

Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan di dalam masyarakat yang komplek dan Negara yang besar. Demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat di wilayah Switzerland.

Mengubah bentuk demokrasi murni ini masih berlaku di Switzerland dan beberapa Negara yang didalamnya terdapat bentuk referendum dan inisiatip. Di beberapa Negara sangat memungkinkan bagi rakyat untuk memulai dan mengadopsi hukum, bahkan untuk mengamandemenkan konstitusional dan menetapkan permasalahan public politik secara langsung tampa campur tangan representative.

Demokrasi bersifat representatip / Representative Demokrasi

Di dalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat di dalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat. ( Garner ).

Sistem ini berbasis atas ide, dimana rakyat tidak secara langsung hadir dalam menyampaikan aspirasi mereka, namun mereka menyampaikan atau menyarankan saran mereka melalui wakil atau representatip. Bagaimanapun, di dalam bentuk pemerintahan ini wewenang disangka benar terletak di tangan rakyat, akan tetapi semuanya dipraktekkan oleh para representatip.

Fungsi dan kedudukan pembukaan UUD 1945

– Kedudukan UUD 1945 adalah sebagai sumber dari segala hukum di Indonesia dan bersifat mengikat pemerintah, setiap lembaga negara dan lembaga masyarakat, setiap penduduk yang ada di wilayah Indonesia; karena berisi norma, aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan dan ditaati.
– GBHN
– ideologi
– filsafat

Urutan sila dalam pancasila disusun seperti bentuk piramida terbalik

Esensi Pancasila adalah intisari isi dari masing-masing sila dan akan diperoleh bahwa intisari dari isi masing-masing sila Pancasila adalah Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan (Indonesia), Kerakyatan, dan Keadilan. Terdapat hubungan berbalik antara isi pengertian dengan luas pengertian, yakni berarti bahwa semakin kecil isi pengertian akan justru menjadi semakin luas pengertian yang dikandungnya dan sebaliknya jika isi pengertiannya banyak maka luas pengertiannya semakin kecil. Demikian halnya dengan esensi sila-sila Pancasila, antara sila kesatu sampai kelima memiliki isi pengertian yang semakin banyak namun dengan luas pengertian yang semakin menyempit yakni hanya untuk bangsa dan negara Indonesia.

(Materi kuliah) Profesi Kependidikan

March 12, 2010 at 7:49 am | Posted in Uncategorized | Leave a comment
Materi kuliah – Profesi Kependidikan
Asas-asas Bimbingan dan Konseling menurut Prayitno (1982):
1. Asas Kerahasiaan
Klien akan mau membukakan keadaan dirinya sampai dengan masalah-masalah yang sangat pribadi, apabila ia yakin bahwa konselor dapat menyimpan rahasianya dan akan memberikan kemudahan-kemudahan bagi konselor menemukan sumber penyebab timbulnya serta menyelesaikan masalah yang dihadapi klien tersebut.
2. Asas Keterbukaan
Klien terbuka menyampaikan perasaan, pikiran dan keinginannya yang diperkirakan sebagai sumber timbulnya permasalahannya. Klien merasa bebas mengutarakan permasalahannya, dan konselor pun dapat menerimanya dengan baik.
3. Asas Kesukarelaan
Konselor harus mampu mencerminkan asas ini dalam menerima kehadiran klien. Dan bila klien tidak mau dengan sukarela mengemukakan permasalahannya maka masalah-masalah yang dihadapi enggan disampaikan ke konselor.
4. Asas Kekinian
Pemecahan masalah harus berfokus pada masalah-masalah yang dialami oleh klien pada saat ini.
5. Asas Kegiatan
Klien mau melaksanakan sendiri kegiatan yang telah dibahas dalam layanan itu.
6. Asas Kedinamisan
Sesuai dengan sifat keunikannya manusia maka konselor harus memberikan layanan seirama dengan perubahan-perubahan yang ada pada diri klien.
7. Asas Keterpaduan
Konselor hendaknya selalu memperhatikan aspek-aspek kepribadian klien yang diarahkan untuk mencapai keharmonisan atau keterpaduan.
8. Asas Kenormatifan
Usaha layanan BK hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, sehingga tidak terjadi penolakan dari individu yang dibimbing.
9. Asas Keahlian
Layanan konseling menuntut suatu keterampilan khusus. Konselor harus benar-benar terlatih untuk itu, sehingga layanan tersebut benar-benar profesional.
10. Asas Alih Tangan
Bila ditemukan masalah-masalah klien di luar bidang keahliannya, maka konselor hendaknya segera mengalihtangankan kepada ahli lain.
11. Asas Tutwuri Handayani
Dalam pemecahan masalah konselor jangan dijadikan alat oleh klien tetapi klien sendirilah yang harus membuat keputusan.

Peranan guru dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah
Tugas guru dalam layanan bimbingan di kelas:
– perlakuan terhadap siswa didasarkan atas keyakinan bahwa sebagai individu, siswa memiliki potensi untuk berkembang dan maju serta mampu mengarahkan dirinya sendiri untuk mandiri
– sikap yang positif dan wajar terhadap siswa
– perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah, rendah hati, menyenangkan
– pemahaman siswa secara empatik
– penghargaan terhadap martabat siswa sebagai individu
– penampilan diri secara asli tidak berpura-pura di depan siswa
– kekonkretan dalam menyatakan diri
– penerimaan siswa secara apa adanya
– penyesuaian diri terhadap keadaan yang khusus

Tugas guru dalam operasional bimbingan di luar kelas:
– memberikan remidial teaching
– memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa
– melakukan home visit

Perbedaan yang mendasar antara kegiatan bimbingan dan konseling dengan kegiatan mengajar:
– kegiatan BK lebih ditujukan untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi klien, sedangkan kegiatan mengajar lebih banyak diarahkan kepada pemberian informasi atau pembuktian dalam suatu masalah
– kegiatan BK pada umumnya, klien telah atau sedang menghadapi masalah sedangkan kegiatan mengajar; para peserta didik belum tentu mempunyai masalah yang berkaitan dengan materi yang diajarkan

Guru perlu mengetahui aspek-aspek yang berhubungan dengan perkembangan kurikulum:
– prosedur pembahasan materi kurikulum
UU no 2 tahun 1989 disebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan
– penambahan mata pelajaran sesuai dengan lingkungan sekolah
Dasar penambahan mapel diatur dalam pasal 38 UU no.2 tahun 1989. Kurikulum dapat ditambah oleh sekolah dengan mapel yang sesuai kondisi lingkungan serta ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan. Semua tambahan tersebut tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak boleh menyimpang dari jiwa dan tujuan pendidikan nasional.
– penjabaran dan penambahan bahan kajian mata pelajaran
Pemerkayaan bahan kajian dapat dilakukan pada berbagai tingkat : guru bidang studi, kelompok guru sejenis, guru bersama kepala sekolah, pengawas, lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK)

Supervisi Pendekatan Klinis
Suatu proses tatap muka antara supervisor dengan guru yang membicarakan hal mengajar dan yang ada hubungannya dengan itu. Pembicaraan ini bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru dan sekaligus untuk perbaikan proses pengajaran itu sendiri. Pembicaraan ini biasanya dipusatkan kepada penampilan mengajar guru berdasarkan hasil observasi.
Sasaran supervisi klinis adalah perbaikan cara mengajar dan bukan pengubahan kepribadian guru. Biasanya sasaran ini dioperasionalkan dalam sasaran yang lebih kecil, yaitu bagian keterampilan mengajar yang bersifat spesifik, yang mempunyai arti sangat penting dakam proses mengajar.

Manfaat mempelajari mata kuliah Profesi Kependidikan dalam hubungannya dengan tugas sebagai calon guru adalah agar memiliki pemahaman kemampuan melaksanakan tugas dalam hubungannya latar belakang secara organisatoris.

Ciri-ciri sistem pendidikan nasional ditinjau dari unsur/komponen dan kegiatan pendidikan di nusantara:
– berakar kepada kebudayaan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
– merupakan suatu kebulatan yang dikembangkan dalam usaha mencapai tujuan pendidikan nasional
– mencakup jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah
– mengatur jenjang: kurikulum, penetapan kebijaksanaan, tanggung kependidikan dan kriteria kedudukan pemerintah dan masyarakat

Peran guru dalam administrasi pendidikan:
menetapkan kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiatan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat

Blog at WordPress.com.
Entries and comments feeds.